Fitur ini sangat akrab digunakan dikalangan Mereka yang sering berkecimpung dalam pembuatan Modeling object Arsitektural, mesin otomotif, serta design produk. Boolean sangat berguna untuk menyatukan (Union), membuat perpotongan (Intersection), atau untuk memotong (Substraction) dua buah objek 3 Dimensi atau Lebih.
Namun Boolean memiliki kelemahan utama, yaitu objek yang telah diberikan fitur ini akan mengalami kerusakan pada bidang vertex dan Edge-nya, sehingga berpengaruh pada rusaknya Model tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini 3DS Max 2011 menciptakan Fitur baru yang mirip dengan fitur Boolean yaitu Proboolean. Fitur ini memberikan solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh fitur Boolean biasa sebelumnya.
Cara menggunakan fitur ini adalah sebagai berikut:
1. Buat objek- objek model seperti yang tampak pada gambar dibawah, Aktifkan Viewport Perspective dan tekan tombol [ F4 ] di Keyboard untuk melihat edge faces dari objek- objek pada viewport.
2. Anda pilih objek BOX yang disebelah kiri, lalu Anda Anda beri compound objek Boolean.
3. Klik tombol Pick Operand B dan Anda Klik salah satu objek Cylinder yang menembus objek BOX tersebut.
4. Klik tombol Select by Name.
5. Kemudian pilih kembali Boolean, lalu klik tombol Pick Operand B dan Klik Cylinder lainnya yang menembus objek Box tersebut. Demikian Anda Ulangi 4 kali sampai keempat cylinder tersebut Anda klik semua. Sehingga hasilnya menjadi seperti yang tampak pada gambar dibawah.
6. Sekarang Anda pilih objek BOX disebelah kanan dan beri compound objek Proboolean.
7. Klik tombol Start Picking dan Anda Klik langsung keempat objek Cylinder yang menembus Box tersebut (berbeda dengan fitur boolean), Proboolean dapat dilakukan secara langsung tanpa harus mengulang secara satu persatu.
8. Hasilnya akan tampak berbeda dari kedua langkah diatas, bisa Anda lihat gambar dibawah. Kesimpulan yang bisa didapat adalah Fitur Proboolean memiliki kelebihan yang signifikan dibanding Fitur Boolean. Selain tidak merusak Edge pada vertek-nya, juga langkahnya lebih singkat dan cepat.
SELESAI
No comments:
Post a Comment